Book Appointment Now
Aktifkan Satgas Untuk Awasi Kost-Kostan
Aktifkan Satgas Untuk Awasi Kost-Kostan
Mataram – Untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kota Mataram, Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, memerintahkan Camat dan Lurah se-Kota Mataram, mengaktifkan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi keberadaan kost-kostan di wilayah masing masing. Hal tersebut ditegaskannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Lurah se-kota Mataram, yang berlangsung pada rabu (22/01/25), di ruang kenari kantor Wali Kota Mataram.
“Saya mengintrusikan agar Camat dan Lurah bekerja sama dengan pihak terkait untuk membentuk satgas yang dapat mengawasi Kost-kostan dan mengatasi serta mencegah peredaran narkoba di setiap wilayah yang ada di kota Mataram” perintahnya dengan tegas.
Keberadaan satgas yang dibentuk nantinya dapat melakukan pemantauan secara rutin pada kost-kostan, sebagai Upaya menekan secara signifikan peredaran narkoba, dan pencegahan terhadap hal-hal yang akan menjadi persoalan sosial lainnya, seperti kumpul kebo dan lain sebagainya.
Ditekankan kembali oleh orang nomor satu di kota Mataram ini, pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kos-kosan yang ada di setiap wilayah. Berdasarkan diskusi dan koordinasi dengan kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, koskosan sering menjadi tempat persembunyian bagi para pelaku narkoba, yang memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat untuk bertransaksi, atau menyembunyikan barang haram tersebut.
“Saya kemarin berdiskusi dengan ibu Kepala BNN tentang persoalan narkoba di kota mataram, masalah ini sudh cukup mengkhawatirkan karena memberikan dampak yang buruk sekali, seperti pencurian untuk dapat membeli narkoba dan lain sebagainya. Hal ini saya atensi betul. Camat dan Lurah beserta masyarakat dan pemilik kos-kosan harus bekerjasama, guna memastikan di tempat dan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan narkoba,”tegasnya kembali.
Selain itu, Bang Aji, demikian sapaan akrabnya, meminta agar satgas yang dibentuk nantinya dapat melakukan pemantauan secara rutin, khususnya kawasan yang padat kos-kosan, sebagai upaya pencegahan hal-hal negatif yang dapat terjadi, dan menekan atau mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Segera susun skenario pencegahan dan pemantauan terutama di wilayah yang padat koskosan. Awasi, tekan dan persempit ruang gerak para pengedar ini.”pungkasnya.(TKDISKOMINFO**)