Target 100% Produk UMKM Halal Pada 2024

Target 100% Produk UMKM Halal Pada 2024

Mataram – Pelatihan pendampingan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting dalam mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi. Sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi produk UMKM, terutama di pasar domestik dan internasional yang mayoritas konsumennya muslim. Selain itu, konsumen non-muslim juga sering kali tertarik dengan produk halal karena dianggap lebih higienis dan sehat Untuk itu Pemerintah Kota Mataram mendorong UMKM Kota Mataram memiliki sertifikat halal pada produknya. Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, pada Selasa (15/10/2024, dalam sambutannya di kegiatan Pelaksanaan Pendamping Produk Halal, yang berlangsung di Aston Hotel Mataram.

“Pelatihan pendampingan Sertifikasi Produk Halal merupakan upaya pemerintah Kota Mataram untuk mencapai target 100% produk UMKM halal pada 2024. Sertifikasi halal kini menjadi bagian dari gaya hidup, tidak hanya pemenuhan syar’i, dan berkontribusi pada peningkatan daya saing serta pertumbuhan ekonomi daerah.” Ungkapnya dengan begitu gamblang.

Menurut Miq Alwan, demikian sapaan akrabnya, kegiatan ini menjadi begitu penting, karena kegiatan pelatihan pendampingan dalam sertifikasi halal juga memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam kepada pelaku UMKM mengenai proses sertifikasi, standar yang harus dipenuhi, serta tata cara pengajuan yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Dengan adanya program pendampingan sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mendapatkan sertifikasi, mengurangi biaya dan kendala birokrasi, serta meningkatkan kualitas produknya sesuai standar halal yang berlaku.

“Pada akhirnya, hal ini akan membantu UMKM bertumbuh dan memperkuat daya saingnya di pasar global.” Pungkasnya.

Selain itu, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Mataram, Luh Putu Sari Savitri, menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendukung pengembangan industri halal di Indonesia, dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan produk halal, menyiapkan tenaga pendamping bagi penilaian produk halal yang tersertifikasi, serta mempercepat pencapaian target produk halal bagi pelaku usaha UMKM.

“Kegiaqtan ini membantu UMKM dalam memperbaiki proses produksi, karena standar halal mengharuskan praktik yang bersih dan berkualitas. Pemerintah dan lembaga terkait sering kali memberikan pendampingan dalam bentuk pelatihan untuk mempermudah proses pengajuan sertifikasi, sehingga UMKM lebih siap untuk bersaing di pasar global.”jelasnya saat membacakan laporan kegiatan.(TK-DISKOMINFO)

Share your love

Leave a Reply