Percepat Akses Keuangan di Era Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Mataram – Pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016, yang kemudian diperbaharui menjadi Perpres Nomor 114 Tahun 2020, tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI), yang merupakan pedoman bagi kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi lainnya, dalam upaya meningkatkan akses keuangan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen. Untuk itu Pemerintah Kota Mataram melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), menyusun program kerja sebagai wujud implementasi SNKI di daerah.

“Percepatan akses keuangan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mataram. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya-upaya konkrit dan optimal untuk memudahkan masyarakat memperoleh akses keuangan.” Terang Asisten II Setda Kota Mataram Lalu Alwan Basri, dalam Rapat TPKAD Kota Mataram, pagi ini, Selasa (20/12/2022), yang berlangsung di ruang rapat BAPPEDA Kota Mataram.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bentuk upaya konkrit yang dilakukan TPKAD Kota Mataram adalah, dengan membuat beberapa program unggulan TPKAD Kota Mataram. Adapun program unggulan yang dimaksud antara lain; Program 1 rekening 1 pelajar (KEJAR), yang bertujuan untuk meningkatkan budaya menabung bagi pelajar, dan melatih pengelolaan keuangan sejak dini. Program pemulihan ekonomi pasca pandemi, antara lain, program kredit/pembiayaan melawan Rentenir, sebuah program kredit/pembiayaan, yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah, dimana hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kecenderungan masyarakat khususnya UMKM, melakukan peminjaman dari entitas kredit informal/illegal. Lalu ada program Aplikasi Pasar Mentaram bagi UMKM kuliner, yang dengan harapan bisa membantu UMKM memasarkan produknya secara Online. Dan yang terakhir adalah, Zona inklusi dan literasi keuangan (Pemberlakuan QRIS sebagai alat transaksi), dengan tujuan untuk memudahkan proses transaksi , cepat dan terjaga keamanannya.

Penyusunan program kerja, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pembentukan dan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Mataram, yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat di Hotel Pullman Kuta Mandalika pada tanggal 29 Agustus 2022 yang lalu. Keberhasilan TPAKD dapat ditunjukkan melalui implementasi program kerja yang berjalan dengan baik, sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas SNKI pada tanggal 28 Januari 2020, inklusi keuangan nasional diharapkan dapat meningkat menjadi di atas 90 persen pada tahun 2024. Untuk itu, dalam rangka memastikan keberlangsungan implementasi SNKI dimaksud, telah dibentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusi (DNKI) yang berfungsi sebagai koordinator dalam rangka sinkronisasi berbagai program inklusi keuangan di tingkat nasional. Selanjutnya implementasi SNKI di tingkat daerah dilakukan oleh TPKAD,” jelasnya Kembali.

TPKAD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders, yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Miq Alwan, demikian sapaan akrabnya, berharap dengan adanya sinergitas dari TPKAD Kota Mataram, dapat memberikan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, serta bersama-sama membangun perekonomian daerah untuk Kota Mataram.

Ditempat yang sama, menurut Kasubag Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Abdul Manan menjelaskan, TPAKD perlu juga untuk mengidentifikasi sasaran sektor prioritas dari masing-masing program kerja. Proses identifikasi sektor Prioritas disesuaikan dengan Ringkasan Potensi Daerah masing-masing yang sebelumnya telah disusun.

“Sektor prioritas merupakan sektor unggulan yang ada di masing-masing daerah, dan menjadi prioritas sasaran pengembangan yang akan dilakukan pada tahun tersebut,” paparnya menjelaskan.

Sektor prioritas dimaksud antara lain, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, industri kreatif, pariwisata, perdagangan, pendidikan, industri pengolahan dan lain sebagainya. Diharapkan, sector prioritas ini bisa tumbuh dan berkembang, serta menjadi unggulan di masing masing daerah. (TKDISKOMINFO)

Share your love

Leave a Reply