P3K Harus Memahami Nilai Dasar ASN, Dan Mendukung Terwujudnya Mataram Harum

Mataram – Sebanyak 480 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Mataram mengikuti Orientasi P3K yang pertama kalinya diadakan di Kota Mataram. Orientasi ini merupakan pengenalan tentang tugas pokok dan juga fungsi, sekaligus tentang standar etika serta nilai – nilai dasar yang harus dipenuhi oleh seorang ASN dalam melaksanakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, saat membacakan sambutan Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (05/02/24), di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat lebih mengenal tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah, meliputi sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN serta kedudukan dan peran PPPK mendukung terwujudnya Mataram Harum”, ungkap Wakil Wali Kota Mataram dalam di hadapan peserta orientasi Angkatan I P3K Kota Mataram.

Orientasi ini sangat penting dan merupakan awal dari serangkaian perjalanan P3K sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah.

Selanjutanya, atas nama Pemerintah Kota Mataram, diharapkan seluruh peserta Orientasi, dapat benar- benar mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan sungguh-sungguh, serta berpartisipasi secara aktif, sehingga dapat menyerap semua ilmu yang diberikan oleh para widyaswara untuk menjadi bekal dan dapat diimplementasikan dalam tugas kerja sehari-hari. Juga diminta kepada seluruh peserta untuk menjaga kondisi Kesehatan, agar dapat mengikuti Orientasi ini dengan lancar sampai dengan berakhirnya kegiatan ini

“P3K merupakan ASN, sehingga dituntut memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan perilakunya, yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, serta diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat”, ujar Tuan Guru asal Sekarbela ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono menjelaskan, orientasi ini akan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (Distance Learning), yang dimana seluruh peserta akan dibagi menjadi 2 gelombang yang terbagi dalam 12 angkatan, baik dari tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, maupun tenaga pengajar, merupakan satu tahapan wajib untuk dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Yang dimana orientasi gelombang I dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 17 Februari 2024 dan gelombang II dilaksankan pada tanggal 19 s/d 28 Februari 2024. Semoga semua kegiatan ini bisa berjalan dengan lancer,”ujarnya sesaat setelah kegiatan ini berakhir.(TK-DISKOMINFO)

Share your love

Leave a Reply