Book Appointment Now
Kota Mataram Masih Butuh Aset Untuk Perkantoran
Kota Mataram Masih Butuh Aset Untuk Perkantoran
Mataram – Sebagai Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram yang memiliki luas 61,30 Km2 , terus berkembang dan mengalami kemajuan di berbagai macam sektor. Hanya saja Kota Mataram, bisa dikatakan minim aset. Ada beberapa SKPD yang masih menumpang berkantor di aset milik Pemerintah Provinsi NTB. Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Sitti Rohmi Djalilah, di Ruang Tamu Kantor Wali Kota pada Selasa (28/02/2023).
“Kami di Kota Mataram masih membutuhkan lahan untuk perkantoran, karena ada beberapa SKPD yang masih menyewa tempat, atau berkantor di aset milik Pemerintah Provinsi.” Ungkap Wali Kota Mataram di hadapan Wakil Gubernur beserta jajarannya.
Sejauh ini, Pemkot Mataram telah mengajukan 12 aset kepada Pemprov NTB. Dari usulan tersebut, Kota Mataram menerima lima hibah aset yang meliputi areal Taman Bumi Gora Jalan Udayana, Stadion Malomba, Sirkuit Selagalas, satu gedung SD dan satu gedung SMP.
Wagub yang didampingi jajarannya dalam pertemuan yang begitu hangat dan santai tersebut, akan menindaklanjuti permintaan dari Pemkot Mataram. Bahkan Wagub berseloroh akan menambahkan hibah aset lagi kepada Kota Mataram.
“Kami akan tambahkan aset lagi untuk Kota Mataram”. Ujar Wagub yang disambut dengan senyum tawa Wali Kota beserta jajarannya.
Selanjutnya, Wagub juga mengapresiasi langkah Pemkot Mataram yang berhasil menata wajah ibu Kota NTB ini menjadi lebih bersih, nyaman dan aman dibandingkan sebelumnya. Tak ada lagi terlihat penumpukan sampah di sudut-sudut kota.
Dalam pertemuan tersebut, disinggung juga keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang membutuhkan kerjasama lintas sektoral. Pemerintah Provinsi telah berinisiasi untuk menjadikan TPA Kebun Kongok sebagai tempat pengelolaan yang lebih baik dari penggunaanya sekarang.
“Kami ingin menjadikan Kebon Kongok sebagai tempat Pengelolaan sampah, bukan sekedar tempat penumpukan sampah saja. Dan tentu ini harus dikomunikasikan, dikoordinasikan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang dikelola bersama antar pemerintah daerah.” Papar Wagub dengan panjang lebar.
Menurutnya, TPA Kebon Kongok yang beroperasi sejak 1993 memiliki lahan seluas sekitar 13 hektar dengan beban ideal 991.800 meter kubik sampah. TPA yang berada sekitar 10 kilometer selatan Mataram, ibu kota Nusa Tenggara Barat (NTB) menampung sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat. TPA ini merupakan tempat pembuangan akhir terbesar di Lombok, dan di tahun 2021 jumlah sampah yang tertampung telah mencapai batas ideal yang ditentukan.
Langkah konstruktif harus segera dilakukan. Salah satunya dengan menjadikan TPA Kebon Kongok menjadi pabrik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST tersebut nantinya akan menghasilkan bahan bakar refused derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur batubara pada PLTU atau sebagai bahan bakar lainnya. Bahan bakar RDF tersebut akan dijual kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang yang tidak jauh dari lokasi pabrik TPST.
“Persoalan aset lintas wilayah ini yang harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan, karena hal tersebut sangat fundamental untuk menyelesaikan persoalan di Kebon Kongok. Membangun lingkungan yang bersih merupakan salah satu ladang amal jariyah” pungkasnya seraya berharap
kunjungannya kali ini membuahkan hasil positif.(Tk-Diskominfo)