Pengukuhan Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kota Mataram

Mataram – Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengukuhkan 309 Pejabat Fungsional hasil penyetaraan Jabatan Adminstrasi di Lingkup Pemerintah Kota Mataram, Senin (03/01/2022), bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Mataram.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan bahwa penyetaraan ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang digagas Presiden RI Joko Widodo guna menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada publik, maka penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Adminstrasi ke dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan.

Penyetaraan sendiri berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Selain itu, untuk mendukung pengembangan kompetensi, Wali Kota menjamin setiap pejabat fungsional akan mendapatkan porsi pengembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN yang berdasarkan keahlian Pejabat Fungsional.

Kedepan, Wali Kota memandang dengan adanya penyetaraan ini akan terjadi perubahan kultur birokrasi yang lebih baik, pemangku jabatan fungsional memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, dan mempelajari pengetahuan baru sesuai dengan Jabatan Fungsional yang diikuti, termasuk memiliki peluang dalam pengembangan gagasan, karya, atau ide yang lebih kreatif dan inovatif.

Di akhir penyampainnya, Wali Kota berharap transformasi jabatan bisa merubah paradigma birokrasi yang gemuk menuju birokrasi yang minim struktur namun kaya fungsi. “insya Allah, efesiensi dan efektifitas birokrasi yang lebih dinamis akan tercipta pada struktur organisasi pemerintah Kota Mataram” harapnya. *(TK-Diskominfo)

Share your love

Leave a Reply