Seluruh Fraksi DPRD Kota Mataram Setujui Tiga Raperda untuk Dibahas Lebih Lanjut

Seluruh Fraksi DPRD Kota Mataram Setujui Tiga Raperda untuk Dibahas Lebih Lanjut

Delapan fraksi di DPRD Kota Mataram menyatakan dapat menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Mataram. Ketiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Bale Mediasi, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Persetujuan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap ketiga raperda tersebut, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. L. Alwan Basri. Bertempat di Raung sidang Utama DPRD Kota Mataram, Rabu (19/08/2026).

Dalam rapat tersebut, perwakilan fraksi secara bergiliran membacakan pemandangan umum masing-masing, dimulai dari Fraksi Partai Golkar, disusul Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, dan diakhiri oleh Fraksi Amanah Nurani Bangsa.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menyampaikan kesimpulan bahwa, seluruh fraksi pada prinsipnya sepakat menerima ketiga raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Pada prinsipnya Fraksi-Fraksi Dewan menyatakan dapat menerima tiga buah Raperda Kota Mataram, untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Malik.

Dengan disampaikannya pandangan umum dari seluruh fraksi, pembahasan ketiga raperda akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, yakni penyampaian jawaban dan penjelasan dari Pemerintah Kota Mataram atas pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter