Book Appointment Now

Mataram, Kota yang Memilih Tetap Berani Melawan Korupsi

Mataram, Kota yang Memilih Tetap Berani Melawan Korupsi
Mataram — Tidak ada pola baru dalam praktik korupsi. Modusnya masih sama, celahnya masih itu-itu juga. Yang membedakan hanyalah seberapa kuat sebuah daerah membangun benteng integritas untuk mencegahnya sejak awal.

Pesan itulah yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengunjungi Pemerintah Kota Mataram dalam agenda evaluasi implementasi indikator Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (BER-AKSI) di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (29/7/2026). Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Mataram, KPK mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi dari kemampuannya menjaga integritas secara konsisten.

“Modus yang dilakukan oleh mereka yang ditangani itu-itu lagi. Tidak ada yang baru, masih sama. Karena itu kami mengingatkan agar setiap temuan APIP segera ditindaklanjuti, jangan ditunda-tunda. Pencegahan harus menjadi budaya,” tegas Wakil Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Firlana Ismayadin.

Menurut Firlana, kunjungan tersebut memiliki dua tujuan utama. Selain mengevaluasi implementasi indikator antikorupsi di Kota Mataram, KPK juga memperkenalkan transformasi program dari Kabupaten/Kota Antikorupsi menjadi Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (BER-AKSI).

Transformasi tersebut membawa penyederhanaan indikator penilaian. Jika sebelumnya terdapat enam komponen, kini menjadi lima, yakni pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal. Sementara indikator seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), maturitas APIP, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) digunakan sebagai asesmen awal dalam menentukan daerah yang layak menjadi percontohan.

Firlana juga mengungkapkan fakta yang patut menjadi perhatian bersama. Hingga semester pertama tahun 2026, sebanyak 18 pemerintah kabupaten dan kota telah ditangani KPK melalui proses penyelidikan maupun operasi tangkap tangan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan internal yang efektif, dan komitmen integritas seluruh aparatur.
Sebagai salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, Kota Mataram menyambut evaluasi tersebut bukan sekadar sebagai proses penilaian, melainkan momentum untuk memperkuat budaya pemerintahan yang bersih.

Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa predikat sebagai kota percontohan antikorupsi merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga bersama. Baginya, integritas bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan nilai yang harus hadir dalam setiap keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah kita ditetapkan sebagai Kota Antikorupsi, tentu ini menjadi sebuah kehormatan sekaligus tantangan bagi kita untuk semakin konsisten menjalankan semangat integritas sebagai aparatur sipil negara. Saya minta seluruh perangkat daerah terus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan,” ujar Mohan.
Ia mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat tidak boleh menggeser kepatuhan terhadap regulasi. Pelayanan prima, menurutnya, justru lahir ketika profesionalisme berjalan beriringan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Mohan mengibaratkan Pemerintah Kota Mataram sebagai satu tubuh yang saling terhubung. Ketika satu bagian melakukan pelanggaran, maka kepercayaan publik terhadap seluruh institusi ikut terdampak. Karena itu, menjaga integritas menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya individu atau satu perangkat daerah.
Di akhir pertemuan, Wali Kota berharap KPK terus memberikan pendampingan dan supervisi agar semangat antikorupsi di Kota Mataram tetap terjaga dan terus berkembang.

“Mohon kami terus dikawal dan disupervisi. Apa yang sudah kami peroleh, termasuk penetapan sebagai kota percontohan antikorupsi, akan terus kami jaga dan kami rawat. Kami ingin memastikan budaya integritas ini tumbuh semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram,” pungkasnya.

Ke depan, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri juga tengah menyiapkan pembentukan sepuluh klaster pengawasan antikorupsi yang melibatkan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota. Langkah tersebut diharapkan memperkuat sinergi nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan daerah-daerah percontohan, termasuk Kota Mataram, tetap menjadi contoh bahwa keberanian melawan korupsi dimulai dari komitmen untuk menjaga integritas setiap hari.*(TK-DISKOMINFO)



