Book Appointment Now

Perkuat Legalitas Aset, Mataram Terima Sertipikat Wakaf dan Hak Pakai

Perkuat Legalitas Aset, Mataram Terima Sertipikat Wakaf dan Hak Pakai
Mataram – Pemerintah Kota Mataram kembali memperkuat kepastian hukum atas aset daerah melalui penerimaan sejumlah sertipikat tanah dalam kegiatan penyerahan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana secara langsung menerima berbagai sertipikat yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di kota ini.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta disaksikan oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal.

Fokus utama penerimaan Kota Mataram mencakup sertipikat tanah wakaf sebanyak 38 bidang yang diperuntukkan bagi sarana pendidikan, layanan kesehatan, serta tempat ibadah. Sertipikat tersebut dikelola oleh Yayasan Pendidikan dan Sosial Eddaur Nusantara dan tersebar di sejumlah titik di wilayah kota.

Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga menerima sertipikat hak pakai untuk aset strategis daerah, salah satunya untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mandalika. Sertipikat ini mendukung penguatan legalitas aset sekaligus optimalisasi pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak tiga bidang yang diterima oleh Gubernur NTB, dengan salah satu lokasi berada di Kota Mataram dan dimanfaatkan untuk infrastruktur jalan provinsi.

Secara simbolis, penyerahan juga mencakup 151 bidang sertipikat hak pakai kepada pemerintah kabupaten/kota se-NTB, termasuk Pemerintah Kota Mataram.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Mataram sebagai pusat aktivitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat.



