Book Appointment Now

Wali Kota Mataram Paparkan Strategi Penurunan Pengangguran Terbuka di Hadapan Kemendagri

Wali Kota Mataram Paparkan Strategi Penurunan Pengangguran Terbuka di Hadapan Kemendagri
Mataram — Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, memaparkan strategi dan inovasi penanganan pengangguran terbuka di Kota Mataram di hadapan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui pertemuan virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (1/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rapat koordinasi pemerintah daerah yang menghadirkan sesi presentasi kepala daerah dalam rangka Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, khususnya pada dimensi penurunan tingkat pengangguran.
Dalam paparannya yang bertajuk “Ekonomi Kota Tumbuh Berkualitas Atasi Pengangguran”, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram terus berupaya mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Kota Mataram Lalu Brahmantio Ganeru, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ida Wayan Putra Ekantara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Muhammad Ramadhani, Kepala Dinas Pariwisata Cahya Samudra, Kepala Dinas Sosial Muzakkir Walad, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lalu Samsul Adnan.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram memiliki dinamika perkotaan yang tinggi dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,43 persen. Kondisi ini turut diiringi dengan tantangan ketenagakerjaan, terutama akibat tingginya urbanisasi dan peningkatan jumlah angkatan kerja.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Mataram pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,80 persen. Meski berada sedikit di atas rata-rata provinsi dan nasional, tren penurunan yang terjadi menunjukkan arah yang positif dan konsisten.
Lebih lanjut dijelaskan, tantangan utama yang dihadapi adalah ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha. Tingginya angka pengangguran pada lulusan SMK serta dominasi sektor jasa dan perdagangan menjadi faktor yang memerlukan penanganan terarah dan terintegrasi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Mataram menetapkan isu pengangguran sebagai prioritas strategis dalam RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Sejumlah langkah konkret yang dilakukan antara lain revitalisasi sektor pariwisata dan perdagangan, penguatan UMKM melalui pelatihan, bantuan peralatan dan akses pasar, serta perluasan program magang dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja, khususnya lulusan SMK.

Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga memperkuat sistem bursa kerja melalui pemanfaatan platform nasional serta menjalin kolaborasi dengan dunia usaha guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Pemanfaatan teknologi dan data turut menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.956 peserta mengikuti pelatihan kerja yang dilaksanakan melalui 64 kegiatan oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah. Untuk mendukung program tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp22,9 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 93,02 persen.

Ke depan, Pemerintah Kota Mataram juga menargetkan peningkatan jumlah peserta pelatihan dan penempatan kerja secara bertahap hingga tahun 2027. Selain itu, kebijakan strategis seperti kemudahan perizinan bagi perusahaan padat karya, pemberian stimulus kewirausahaan, serta penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) terus diperkuat.
Tidak hanya itu, melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja, pemerintah juga mendorong pemberi kerja untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal minimal 60 persen.

Sementara itu, panelis dari BSKDN Kemendagri, Tomy Bawulang, Ph.D., menyampaikan apresiasi sekaligus timbal balik terhadap paparan Pemerintah Kota Mataram, khususnya terkait penguatan kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dalam upaya penanganan pengangguran.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mataram menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram telah memperkuat landasan kebijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja, serta kebijakan strategis dalam RPJMD yang berfokus pada peningkatan kualitas dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Selanjutnya, pihak BSKDN Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan penurunan pengangguran membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.



