Penyampaian Raperda RPJMD Kota Mataram 2025–2029: Strategi Pembangunan Lima Tahun Menuju Mataram HARUM

Penyampaian Raperda RPJMD Kota Mataram 2025–2029: Strategi Pembangunan Lima Tahun Menuju Mataram HARUM

Mataram-, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram Tahun 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Mataram, Rabu (23/07/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, dan dihadiri oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman, unsur Forkopimda, para asisten, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mataram menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “RPJMD ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai panduan arah pembangunan lima tahunan, yang harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Kota Mataram Tahun 2025–2029 telah melalui proses yang matang dan komprehensif, dimulai dari perumusan isu strategis, perencanaan visi-misi, hingga penetapan tujuan dan sasaran pembangunan. Seluruh proses tersebut dilaksanakan secara partisipatif melalui Forum Konsultasi Publik, Musrenbang, telaah oleh APIP, serta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi NTB. “Hari ini menjadi momen strategis yang menandai tahapan akhir dari kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyusun cetak biru pembangunan Kota Mataram lima tahun ke depan,” ucapnya.

RPJMD ini dirancang dengan mengacu pada empat pendekatan utama, yakni pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, guna memastikan sinkronisasi antarjenjang pemerintahan. Dokumen ini menjadi turunan langsung dari RPJPD Kota Mataram 2025–2045 dan selaras dengan RPJMN 2025–2029.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Raperda RPJMD harus ditetapkan paling lambat pada 20 Agustus 2025. Dengan demikian, waktu tersisa hanya 28 hari untuk menyelesaikan pembahasan bersama DPRD. “Kami menyadari bahwa dinamika dalam pembahasan tidak dapat dihindari. Namun, dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, saya optimis bahwa kita bisa menuntaskan ini tepat waktu,” kata Mohan.

Visi pembangunan Kota Mataram Tahun 2025–2029 dirumuskan sebagai “Terwujudnya Mataram yang HARUM: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri.” Visi ini kemudian dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, yaitu: memperkuat sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter; meningkatkan kemandirian ekonomi dan daya saing daerah; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel; meningkatkan resiliensi dan kondusivitas wilayah; serta meningkatkan kelestarian lingkungan dan kualitas infrastruktur yang berkeadilan.

Lima misi tersebut diturunkan ke dalam tujuh tujuan pembangunan strategis, yakni peningkatan kualitas SDM, peningkatan kemandirian dan daya saing daerah, peningkatan ekonomi dan industri kreatif, penguatan ketahanan daerah, pengendalian kondusivitas wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkeadilan. Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam 14 sasaran pembangunan dan diselaraskan melalui sembilan prioritas utama. Setiap prioritas kemudian diintegrasikan dalam rencana aksi dan dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah guna mendorong sinergi lintas sektor.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu visi yang sama. Tidak boleh lagi ada yang bekerja secara sektoral atau parsial. RPJMD ini menjadi kompas bersama menuju Mataram HARUM,” tegas Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Mataram juga mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk turut menyukseskan pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 yang akan digelar di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 26 Juli hingga 1 Agustus mendatang.

FORNAS VIII merupakan ajang olahraga masyarakat berskala nasional yang akan menghadirkan sekitar 12.000 hingga 16.000 peserta dari seluruh Indonesia. Event ini tidak hanya menjadi panggung prestasi bagi para pegiat olahraga rekreasi, tetapi juga peluang besar untuk mendongkrak sektor ekonomi lokal, khususnya UMKM, pariwisata, dan jasa. “Mari kita tunjukkan bahwa Mataram adalah kota yang nyaman, bersahabat, dan penuh semangat persaudaraan—sejalan dengan tema kegiatan: Kalah Menang, Semua Senang,” pungkas Wali Kota.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pembangunan yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Mataram yang lebih baik bagi seluruh warganya. *(TK-Diskominfo)

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter