Book Appointment Now
3 Raperda telah Ditetapkan
3 Raperda telah Ditetapkan
Mataram –DPRD Kota Mataram telah menetapkan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di ajukan pihak Eksekutif. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi saat memimpin Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Mataram, Selasa (12/12/23), dan di hadiri oleh Asissten I Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram, anggota DPRD Kota Mataram serta sejumlah tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah, 3 Buah Raperda tersebut telah kita tetapkan bersama sebagai Raperda Tahun 2024 nanti daan akan kita bahas di Paripurna selanjutnya”. Ungkapnya.
Adapun tiga Raperda yang menjadi usulan hak insentif DPRD Kota Mataram antara lain, Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah yang telah ditetapkan sebagai Raperda Tahun 2024.(TK-Diskominfo).