Tentang Kota Mataram

Ketahui segalanya tentang Kota Mataram mulai dari pemerintahan, program, hingga kondisi terkini.

Visi Misi Pemerintahan Kota Mataram 2020-2024

VISI : HARUM

HARMONI

Menjadi kota dengan pluralisme yang tinggi, mengayoml semua agama. Memberi kebebasan beragama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan Menjaga masyarakat heterogen yang berasal dari beragam suku, egama, ras, dan golongan

AMAN

Menjadikan Mataram sebagai kota yang aman dan nyaman bagi seluruh golongan, suku dari agama Mengedepankan pendekatan persuasif untuk setiap gangguan di masyaraxat. Mewujudkan masyarakat yang tertib dan disiplin

RAMAH

Menjadikan Kota Mataram yang melayani warganya melalui birokrasi yang profesional dan modern Menyiapkan Kota Mataram menjadi kota yang ramah bagi semua lapisan masyarakat yang diwujudkan dalam penyediaan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan kesempatan berusaha

UNGGUL

Memacu peningkatan sumber daya manusia (SDM), Membekali pendidikan karakter yang baik Pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah. Memberi ruang kepada anak-anak berprestasi untuk meningkatkan kemampuan di segala bidang. Memfasilitasi pembentukan SDM yang kreatif guna mendukung perekonomian dan daya saing Kota.

MANDIRI

Meningkatkan kapasitas dan skill warga, Memacu hadirnya ruang-ruang ekonomi kreatif. Mendukung sektor pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Membangun kemandirian fiskal bagi kota Mataram.

Arti lambang :

Perisai : Melambangkan ketangguhan dalam menghadapi setiap ancaman,gangguan hambatan dan tantangan baik yang dating dari luar maupun dari dalam. Perisai segilima ini merupakan manifestasi dari Pancasila sebagai ideologi negara, dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia .

Bintang : Bersudut lima melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Rantai : Tujuh mata rantai yang bersambung melambangkan keanekaragaman masyarakat yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kubah : Melambangkan kehidupan masyarakat daerah yang senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Rangkaian Padi dan Kapas : Melambangkan Keadilan Sosial, tiga puluh satu butir padi melambangkan tanggal 31, dan 8 buah kapas melambangkan bulan Agustus yang menunjukkan hari lahirnya Kota Mataram. Seutas tali pengikat bersimpul tiga melambangkan ikatan yang erat antara manusia dan manusia dengan lingkungan.

Burung Koak Kaok : Termasuk salah satu satwa khas daerah Nusa Tenggara Barat yang dilindungi oleh Undang – undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Burung ini melambangkan disiplin, hemat, kesetiakawanan dan dinamis.

Pintu Gerbang berbentuk : Melambangkan keterbukaan, etos kerja yang Lumbung tinggi, hemat dan menunjukkan sikap hidup gotong royong.

Sejarah Kota Mataram

a. Sejarah Awal Terbentuknya Kota Administratif Mataram

Setelah secara resmi Nusa Tenggara Barat lahir menjadi salah satu daerah Swatantra Tingkat I dari pemekaran provinsi Sunda Kecil, selain Dati 1 Bali dan Nusa Tenggara Timur. Pada tanggal 17 Desember 1958 ditetapkanlah Mataram sebagai pusat Pemerintahan dan sekaligus sebagai ibu kotanya. Saat itu Mataram juga menjadi ibu kota Dati II Lombok Barat. Kota Mataram sebagai sebuah ibu kota Nusa tenggara Barat dan Lombok Barat, terdiri dari 3 bagian kota yaitu Ampenan, Mataram, dan Cakranegara. Ampenan merupakan kota pelabuhan, Mataram menjadi pusat Pemerintahan dan pendidikan, sedangkan Cakranegara sebagai pusat perdagangan dan perekonomian. Mataram sebagai ibu kota dari dua buah Pemerintahan, perkembangan kota semakin bertambah maju. Kebutuhan sarana prasarana dan fasilitas umum menjadi semakin besar. Demikian juga kebutuhan jaringan transportasi dan tempat pemukiman menjadi lebih luas, karena itu Pemerintah Dati NTB, yang saat itu Gubernurnya dijabat oleh Kolonel Raden Wasita Kusama, dan atas saran pertimbangan pembantu-pembantu gubernur, diusulkan ke Pemerintah pusat cq. Departemen Dalam Negeri, agar kota Mataram dimekarkan menjadi kota Administratif yang untuk sementara masih berada dalam kendali Dati II Lombok Barat. Setelah usulan pemda tingkat II NTB disetujui oleh Departemen Dalam Negeri, maka dilakukan persiapan-persiapan administratif untuk sementara dalam persiapan menuju Kota Administratif, ditunjukkan pejabat Sementara (PjS) Wali kota Administratif Mataram, yaitu Drs Iswarto, yang pada saat itu sedang memangku jabatan sebagai Kepala Urusan Pegawai (UP) Sekretariat Daerah Nusa Tenggara. Sebagai pejabat sementara Drs Iswarto ditugaskan mengurus dan menyelesaikan proses terwujudnya Kota Administratif Mataram. Dalam tugasnya sebagai PjS Wali Kota Adinistratif, dia dibantu oleh seorang sekretaris Wali Kota yang dijabat oleh Drs. Abu Bakar Achmad, setelah kurang lebih satu tahun melaksanakan tugas sebagai PjS Wali Kota, keluarlah surat keputusan resmi Kota Mataram pada tanggal 29 Agustus 1978. Keberhasilan terwujudnya Kota Mataram dalam waktu yang relatif singkat dan peran dari beberapa pejabat dan pembantu gubernur R. Wasita Kusumah yaitu antara lain: 1. Sekretaris Daerah (sekda), Drs. Samiono 2. Kepala Direktorat Pemerintahan, Drs. Diro Suprobo 3. Kepala Inspektorat, Drs. Lalu Sri Gde 4. Kepala Administratif Pemerintahan, I Gusti Ngurah, BA 5. Gubernur Muda, Abidin Ishak 6. Bapak-bapak pembantu gubernur, yaitu: Messakh, Malada, Yusuf Tayib Nafis, Wenas, Drs. Iswarto, Drs. L. Azhar, Drs. L. syukri. Pejabat-pejabat administratif sekretariat daerah yang lain, seperti: Drs. H. Nanang Muhammad, Drs, Abdul Kadir, Kt. Ginantra, Drs. I. Wayan Langkir.

b. Kota Administratif (Kotif) Mataram

Usaha-usaha yang ditempuh dalam meningkatkan Pemerintahan Kota Administratif Mataram adalah : Dengan surat Bupati Kepala Daerah TK.II Lombok Barat tanggal, 8 maret 1977. No. Pem I/3/56 dan dilampiri Surat Pernyataaan Pendapat DPRD Kabupaten Daerah TK. II Lombok Barat, Tanggal 9 Oktober 1976, No. 3/ Pernya/DPRD/1976 yang mengusulkan pembentukan Kota Administratif Mataram kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepala Daerah Tk. I Nusa Tenggara Barat. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTB melanjutkan usul tersebut kepada Menteri dalam Negeri dengan surat tanggal, 10 Maret 1977. No. Pem. A/4. Bupati membentuk Team Persiapan Kota Administratif Mataram dengan Surat Keputusan Tanggal, 1 Nopember 1975 No. 131/2/Pem.I/3/386 guna melengkapai data dan lain-lain dalam persiapan untuk bahan-bahan usul pembentukan Kota Administratif.

c. Perubahan Struktur Pemerintahan

1. Perkembangan Kota Mataram

Sejarah perkembangan Kota Mataram berlangsung dalam 6 periode .Periode Pertama, berlangsung sebelum terbentuknya Negara Indoensia Timur dimana Lombok merupakan bagian dari Residensi Bali-Lombok. Periode Kedua, berlangsung selama berdirinya Negara Indoensia Timur, daerah otonom terbagi dalam 3 wilayah administrasi Pemerintahan setempat. Wilayah Pemerintahan Lombok Barat sama seperti waktu sebelum terbentuknya Negara Indonesia Timur. Periode Ketiga, berlangsung ketika terbentuknya Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Barat ( 17 Desember 1959) yang terdiri dari 6 Daerah Swatanra Tingkat II, diantaranya DASWATI II LOMBOK BARAT, terdiri dari 6 kedistrikan. (1. Kedistrikan Ampenan Barat di dasan Agung, 2. Kedistrikan Ampenan Timur di Narmada, 3. Kedistrikan Bayan di bayan Beleq, 4. Kedistrikan Tanjung di Tanjung, 5. Kedistrikan Gerung di Gerung, 6) Kedistrikan Gondang di Gondang) ditambah satu Wilayah Kepunggawaan yakni Kepunggawaan Cakranegara di Mayura. Periode Keempat, sejak berlakunya Undang-undang No. 18 tahun 1965, dimana Daerah Tingkat II Lombok Barat dikembangkan menjadi beberapa kecamatan diantaraya Kecamatan Mataram, yang merupakan pemekaran Kecamatan Ampenan dan cakranegara. Perode Kelima, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978 tentang pembentukan Kota Administratif Mataram, yang meliputi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Ampenan, Kecamatan Mataram dan Kecamatan Cakranegara. Sejak Tanggal 29 Agustus 1978, ketiga kecamatan tersebut tergabung menjadi satu yaitu Kota Mataram. Periode keenam, peningkatan status Kota Administratif Mataram menjadi Kotamadya Dati II Mataram, berdasarkan Undang-Undang No. 4 Thn. 1993. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ( Moch. Yogi S Memet) meresmikan perubahan tersebut pada tanggal, 31 Agustus 1993, yang wilayahnya meliputi Kecamatan Mataram, Ampenan dan Kecamatan Cakranegara.

2. Menjelang Pembentukan Kodya

Sehubungan dengan kebijakan tersebut Direktorat Jendaral Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri dengan suratnya tanggal 26 Oktober 1981 Nomor: 135/3747/POUD yang maksudnya pemberitahuan tentang akan dikirimknya Team Evaluasi ke berapa Kota Administratip antara lain Kotip Mataram. Selanjutnya pada tanggal 15 Maret 1982 samapi dengan tanggal 17 Maret 1982 Team dimaksud di atas datang ke Mataram yaitu 2 orang staf Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Depdagri. Dari team tersebut diperoleh penjelasan tentang maksud kunjungan kerja/tugas mereka adalah: Evaluasi secara umum tentang perkembangan kota-kota administratif diseluruh Indonesia. Penjajakan kemungkinan dan persiapan –persiapan untuk pengusulan peningkatan status beberapa Ibu Kota Provinsi yang berstatus Kota Administratif menjadi Kota Madya, termasuk didalamnya Kota Mataram. Ditegaskan lebih lanjut bahwa sebagai syarat peningkatan status dari Kotip Mataram menjadi Kota Madya harus dipenuhi 3 (tiga) hal sebagai berikut: Mengenai potensi dan perkembangan Pemerintah Kota Administrasi itu sendiri, mengenai hal ini sudah dipenuhi dengan pengisian quitionary. Dukungan Administrasi berupa kesiapan dari Pemerintah Daerah sendiri untuk menyiapkan peningkatan status tersebut dalam bentuk penyerahan kewenengan dan bagian dari sumber pendapatan Daerah Tingkat II secara bertahap kepada Pemerintah Kota Administratif agar pada waktunya mampu untuk berdiri sendiri. Hal ini dinyatakan dalam bentuk surat usul dari Pemerintah Dati II Lombok Barat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTB yang selanjutnya berdasarkan surat usul tersebut Gubernur Kdh. Tk. I NTB melanjutkan usul tersebut keepada Menteri Dalam Negeri. Dukungan politis berupa keputusan dari DPRD TK.I dan Tk.II yang merupakan pernyataan kehendak rakyat yang bersangkutan untuk jelasnya lihat Lampiran No, 3/D dan No. 4/D. Untuk mempercepat penyelesaian persyaratan itu telah datang pula team yang ke 2 dari beberapa Direktorat di Lingkungan Depdagri a.l. dari Dit. Keuangan Daerah

HARMONI

Menjadi kota dengan pluralisme yang tinggi, mengayoml semua agama. Memberi kebebasan beragama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan Menjaga masyarakat heterogen yang berasal dari beragam suku, egama, ras, dan golongan

AMAN

Menjadikan Mataram sebagai kota yang aman dan nyaman bagi seluruh golongan, suku dari agama Mengedepankan pendekatan persuasif untuk setiap gangguan di masyaraxat. Mewujudkan masyarakat yang tertib dan disiplin

RAMAH

Menjadikan Kota Mataram yang melayani warganya melalui birokrasi yang profesional dan modern Menyiapkan Kota Mataram menjadi kota yang ramah bagi semua lapisan masyarakat yang diwujudkan dalam penyediaan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan kesempatan berusaha

UNGGUL

Memacu peningkatan sumber daya manusia (SDM), Membekali pendidikan karakter yang baik Pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah. Memberi ruang kepada anak-anak berprestasi untuk meningkatkan kemampuan di segala bidang. Memfasilitasi pembentukan SDM yang kreatif guna mendukung perekonomian dan daya saing Kota.

MANDIRI

Meningkatkan kapasitas dan skill warga, Memacu hadirnya ruang-ruang ekonomi kreatif. Mendukung sektor pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Membangun kemandirian fiskal bagi kota Mataram.