preloader

Search Here

Inspektorat






NAMA : Lalu Alwan Basri, S.Pi., M.Si


JABATAN : Kepala SKPD

TELEPON : (0370) 645092


EMAIL : inspektorat.mtr@gmail.com


ALAMAT OPD : JL. dr. R. Soedjono - Lingkar Selatan


WEBSITE : inspektorat.mataramkota.go.id






SEJARAH SINGKAT INSPEKTORAT KOTA MATARAM

Inspektorat Kota Mataram sebelumnya menjadi instansi sektoral Departemen Dalam Negeri, dengan adanya peningkatan status Kota Administratif Mataram menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram tanggal 26 Juli 1993 maka Inspektorat menjadi bagian kelengkapan lembaga administrasi Pemerintah Kota Mataram. Inspektorat Kota Mataram semula bernama Inspektorat Wilayah (ITWIL) sebagaimana Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 524 Tahun 1993 tanggal 23 Nopember 1993 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kota Madya Daerah Tingkat II Mataram.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah untuk menyelenggarakan urusan rumah tangganya. Urusan pengawasan menjadi salah satu kewenangan Daerah, sehingga melalui Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 18  Tahun 2000 tanggal 23 Desember 2000, Inspektorat Kota Mataram resmi menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nama Badan Pengawas Daerah (BAWASDA). Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tanggal 23 Juli 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah merubah nomenklatur BAWASDA menjadi Inspektorat dan dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram tanggal 25 Juni 2008, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Mataram Nomor 34 Tahun 2016.