|
|
||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
VISIPembangunan koperasi, industri dan perdagangan di Kota Mataram ditujukan untuk mewujudkan koperasi dan UKM yang mandiri, sektor industri dan perdagangan yang maju, handal dan berdaya saing kompetitif serta berperan sebagai tulang punggung perekonomian kota yang berbasis pada ekonomi kerakyatan. Dengan demikian diharapkan mampu menopang perekonomian yang mandiri, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta dapat meningkatkan kesempatan berusaha, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Berdasarkan hal tersebut diatas dan sejalan Visi Kota Mataram yang menginginkan terwujudnya masyarakat Kota Mataram yang maju dan religius maka pembangunan koperasi, industri dan perdagangan di Kota Mataram ditetapkan dengan Visi yaitu : “ Terwujudnya Peningkatan Sektor Koperasi, Perindustrian, Perdagangan yang maju dan mandiri“. MISIBerdasarkan Visi yang telah ditetapkan diatas, maka dirumuskan Misi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebagai berikut :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Struktur Organisasi Dinas Perdagangan Kota Mataram diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota Mataram No. 45 Tahun 2016 tentang Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Mataram Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan
|