Search Here

Rencana Aksi Peningkatan Harmonisasi Penegakan Hukum Guna Antisipasi AGHT

Rencana Aksi Peningkatan Harmonisasi Penegakan Hukum Guna Antisipasi AGHT

  • Diterbitkan Oleh: Admin
  • |
  • Pada: Nov 11, 2019

Rencana Aksi Peningkatan Harmonisasi Penegakan Hukum Guna Antisipasi AGHT

Pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mataram- Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menghadiri acara Rencana Aksi Peningkatan Harmonisasi Penegakan Hukum Guna Antisipasi Ancaman, Ganguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT)  Pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kamis pagi (07/11/2019) bertempat di Hotel Golden Palace, Kota Mataram. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dr. Anwarrudin Sulistiono, Kasubdit Cegah dan Tangkal, Pengawasan Orang Asing dan Pengamanan Sumber Daya Organisasi pada Direktorat A JAM Intelejen I Dewa Gede Wirajana, SH. MH, Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi NTB, Forkopimda Kota Mataram, Camat dan Lurah se Kota Mataram, tokoh agama dan masyarakat serta perwakilan mahasiswa.

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena kejaksaan telah memfasilitasi semua pihak untuk bertemu dalam rangka mengantisipasi kerawanan perisitiwa politik, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Lebih lanjut Mohan menyampaikan kegiatan ini bisa memastikan kegiatan pilkada 2020 bisa berjalan dengan kondusif dan memiliki dampak yang positif kepada masyarakat. "Ikhtiar ini tidak lain bahwa dalam rangka kita memastikan peristiwa politik itu bisa berjalan dengan kondusif, bisa berjalan dengan aman, kemudian juga penuh dengan suka cita, dan lebih penting dari itu bagaimana peristiwa politik bisa memberikan nilai-nilai positif dan edukatif kepada masyarakat". Paparnya.

Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dr. Anwarrudin Sulistiono berharap para nasumber bisa memberikan gambaran mengenai panduan hal-hal yang diperhatikan selama pilkada."Kami berharap nanti para narasumber bisa memberikan suatu gambaran hal-hal yang perlu kita perhatikan dalam gelaran pilkada ini, sehingga semua potensi kerawanan yang mungkin terjadi bisa terselesaikan dengan baik. Bila perlu tidak usah sampai ke penyelesaian pidana." Ujarnya. (Sem-Nyem/Hum)