Search Here

Penutupan Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil XIX, XX dan XXI Kota Mataram

Penutupan Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil XIX, XX dan XXI Kota Mataram

Penutupan Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil XIX, XX dan XXI Kota Mataram

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Oct 02, 2022

Mataram- Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman menutup Pelatihan Dasar CPNS dengan melepas kartu Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sekaligus memberikan Penghargaan bagi 5 (lima) Peserta terbaik. Bertempat di Aula BPSDM provinsi NTB Senin (03/10/2022).


Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman berikan Apresiasi dan selamat kepada Peserta Pelatihan Dasar CPNS menggunakan metode Blended Learning yang secara resmi ditutup hari ini, sebagai bagian dari proses yang menjadi kewajiban sebelum dilantik menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.



Selain itu, setelah menyelesaikan Pelatihan Dasar CPNS sebagaimana diamanatkan pasal 65 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, artinya Peserta telah memenuhi persyaratan, yaitu lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.



Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Mataram dalam rangka meningkatkan kualitas pemberian pelayanan kepada masyarakat. 


Selanjutnya, CPNS diwajibkan memiliki visi dan strategi pelayanan yang visioner dan melalui Latsar ini telah terbentuk pola pikir dan kesiapan mental PNS dengan mengedepankan fungsi utama sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.



Diakhir sambutannya Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman Menyampaikan harapannya agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memahami bahwa “sesungguhnya kita perlu terus bekerja keras, selalu berupaya meningkatkan dan mempercepat pemberian layanan kepada masyarakat dan Prosedur Pelayanan ke depannya harus lebih akuntabel, harus lebih partisipatif, transparan, responsif, efektif dan efisien”.


Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Mataram H. Didik Sumardi, Asissten I Lalu Martawang, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (TK-Diskominfo)

Share:
Tags: