Search Here

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Sep 28, 2021

Mataram - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana S.Sos, M.H., didampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka "Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021" bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram. Selasa (28/09/2021) 



Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Mataram I Gde Sudiartha, Sekretaris Daerah Kota Mataram Dr. Ir. H. Effendi Eko Saswito MM., Asisten Setda Kota Mataram, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)Kota Mataram, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram dan Anggota DPRD Kota Mataram.


Dalam sambutannya Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengapresiasi dan berterimakasih kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah membahas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

 


"Kami telah menerima berbagai masukan saran dan pandangan yang sangat bermanfaat, semua ini kami terima menjadi wujud kesamaan sudut pandang antara eksekutif dan legislatif." Ujarnya. 


Sementara itu rancangan perubahan APBD yang telah mendapatkan persetujuan DPRD dan Pemerintah Kota Mataram akan dievaluasi kemudian disahkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)

Share:
Tags: