Search Here

PENATAAN KAWASAN PASCA BENCANA

PENATAAN KAWASAN PASCA BENCANA

PENATAAN KAWASAN PASCA BENCANA

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Dec 01, 2022

                Gempa bumi yang terjadi di wilayah pulau Lombok Juli 2018 adalah sebuah gempa darat berkekuatan 6,4 SR yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2018, pukul 06.47 WITA. Pusat gempa berada di 47 km timur laut Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan kedalaman 24 km. Kota Mataram merupakan jalur tumbukan lempeng Hindia-Australia dengan lempeng Eurasia menyebabkan wilayah ini memiliki ancaman kegempaan yang potensial. Selain itu, terdapat juga ancaman dari utara berupa patahan busur belakang. Kedalaman pusat gempa di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya  adalah sekitar 50 meter. Terjadinya gempa bumi pada tahun 2018 lalu telah menyebabkan kerusakan rumah warga dan penurunan kualitas infrastruktur lingkungan yang disebabkan pembuangan material bongkaran pada saluran drainase dan jalan, sehingga perlu dilakukan perbaikan atau peningkatan kualitas permukiman di kawasan pasca bencana yang direncanakan pada tahun 2021 fokus pada 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Bertais di Lingkungan Pengempel Indah dan Lingkungan Gontoran maupun Kelurahan Monjok di Lingkungan Kamasan.


                Melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilakukan perencanaan sejak tahun 2020 untuk melakukan penataan di kawasan pasca bencana agar permukiman yang terdampak dapat dilakukan peningkatan kualitas dan perbaikan terhadap dampak pasca bencana. Dukungan pemerintah pusat untuk melakukan penataan kawasan pasca bencana ditunjukkan dengan kunjungan Kepala BPIW dan Direktur PKP Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada Senin (27/09/2021) berkunjung langsung ke lokasi rencana penataan agar secepatnya bisa dilakukan pelaksanaan infrastrukturnya. Pemerintah Kota Mataram juga telah melakukan upaya dan memberikan dukungan terhadap penataan kawasan pasca bencana ini, dimulai dari pembebasan lahan, penyusunan DED, dokumen review RP2KPKP, dokumen RPL, penyiapan masyarakat hingga dukungan kebijakan lainnya. Dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam rangka penanganan kawasan pasca bencana tertuang dalam surat dukungan Walikota Mataram Nomor 050/210-SP/Bpd-Kt/III Tahun 2021. Konsep Desain penataan kawasan Pasca Bencana antara lain dengan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan yang terdampak bencana gempa, pembukaan jalan baru, pelebaran akses jalan, sarana Ruang Terbuka Publik (RTP) yang sekaligus berfungsi sebagai area titik kumpul, maupun lapangan sepak bola hingga penyediaan tandon air untuk mewujudkan Kelurahan Tangguh Bencana. Tahapan perencanaan melibatkan masyarakat bersama Pemerintah Kota melalui rembug pembahasan konsep maupun menggali kesadaran warga terhadap pentingnya mitigasi bencana. Penyediaan lahan terbuka sebagai titik kumpul ketika terjadi bencana juga merupakan buah hasil penggalian kebutuhan warga untuk mewujudkan warga tangguh bencana. Disamping itu, pembangunan lapangan sepak bola yang berada di area RTP Taman HARUM yang berada Lingkungan Kamasan Kelurahan Monjok juga sesuai dengan tujuan penggunaan lahan dan aspirasi masyarakat agar dapat menggunakan lapangan sepak bola tersebut sebagai arena olah raga bermain sepak bola, wahana rekreasi keluarga dan akan menumbuhkan peluang usaha kuliner maupun pengelolaan RTP Taman HARUM bagi masyarakat Kelurahan Monjok dan warga Kota Mataram pada umumnya.

                Pekerjaan infrastruktur kawasan pasca bencana yang berada di Lingkungan Pengempel Indah dan Lingkungan Gontoran Kelurahan Bertais maupun di Lingkungan Kamasan Kelurahan Monjok dimulai pada bulan Oktober 2021 sesuai dengan kontrak kerja antara PPK BPPW Provinsi NTB dengan Kontraktor Pelaksana PT. Aditya Sinar Pratama. Proses manajemen konstruksi dan pengawasannya dilakukan oleh TMC-5 melalui PT. Prospera Consulting Engineers.  Kendala yang dialami selama pelaksanaan konstruksi yaitu perubahan jenis dan lokasi pekerjaan yang tentunya berdampak pada target penyelesaian pekerjaan. Komunikasi dan koordinasi yang terus menerus yang dibangun oleh BPPW Provinsi NTB, TMC-5, Dinas Perkim selaku pemrakarsa, Kontraktor Pelaksanan dan tim Kotaku dengan melibatkan warga masyarakat di seputaran lokasi pekerjaan menjadi langkah konkret untuk menghadapi segala kendala dan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan konstruksi. 


Tentunya dengan segala dinamika yang terjadi, dukungan Pemerintah Kota Mataram dimulai dari Pemerintah Kelurahan untuk mengawal pelaksanaannya mulai dari tahap sosialiasi, pelaksanaan konstruksi, mediasi penanganan aduan dan masalah hingga penyelesaian pekerjaan konstruksi melalui Provisional Hand Over (PHO) yang telah dilaksanakan pada 16 Nopember 2022. Sehingga dalam masa pemeliharaan ini, Kontraktor Pelaksana berkewajiban memastikan kualitas infrastruktur dan pemeliharaannya hingga selesai dilakukan serah terima akhir atau FHO. Program Kotaku bersama Pemerintah Kelurahan dengan didukung oleh Dinas Perkim telah membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) kawasan pasca bencana, baik KPP untuk Kelurahan Bertais maupun KPP Kelurahan Monjok. KPP ini tentunya akan mengambil peran besar nantinya dalam melakukan operasional dan pemeliharaan agar dapat bermanfaat, terpelihara dan berkelanjutan.



Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi      : Askot Safeguard

Tim Korkot          : Cluster-1 Kota Mataram

Share:
Tags: