Search Here

Penanganan Omicorn Saat Nataru

Penanganan Omicorn Saat Nataru

Penanganan Omicorn Saat Nataru

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Dec 26, 2021

Mataram – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram L. Martawang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram mengikuti rapat koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri serta kementrian terkait, kepala daerah se Indonesia dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron. Rapat dilangsungkan melalui video confrence yang dilaksanakan melalui Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Senin (27/12/2021).


Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dengan hasil ada delapan hal yang disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah saat Nataru. Pertama, pengetatan protokol kesehatan 5 M ( terutama) penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedatangan dari luar negeri dan himbauan untuk tidak ke luar negeri, hal ini akan disupervisi langsung oleh Badan Pengelola Perbatasan. 


“Ketiga, penegakan aplikasi PeduliLindung: Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada.” ucap Tito.  


Adapun langkah keempat yaitu pemberlakuan PPKM Level dan mikro, dalam hal ini Kemendagri akan membentuk tim survisi ke daerah tujuan liburan Nataru, berdasarkan Instruksi Kementrian dalam negeri yang dibentuk. Kelima, kesiapan rumah sakit dan isolasi terpusat. Hal ini perlu dibentuk rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait kondisi daerah. Keenam, mengintensifkan tracing dan testing dengan memperbanyak screening.


Ketujuh, mempercepat vaksinasi (terutama daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak usia 6-11 tahun. Dan terakhir, mempercepat riset omicron untuk menjawab tiga pertanyaan: Kecepatan penularan, dampak keparahan, kemampuan netralisasi antibodi. *(TK-Diskominfo).

Share:
Tags: