Search Here

Pemaparan PJU Pintar dan Pengolahan Limbah Domistik

Pemaparan PJU Pintar dan Pengolahan Limbah Domistik

Pemaparan PJU Pintar dan Pengolahan Limbah Domistik

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Jun 03, 2021

Mataram – Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana didampingi Asisten I Setda Kota Mataram L. Martawang, Asisten II Setda Kota Mataram H. Mahmuddin Tura, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir juga Direktur PDAM Giri Menang Ahmad Zaini dalam pemabahasan terkait pemaparan proposal tentang pembaharuan Lampu Penerangan Jalan Umum  (PJU) di Kota Mataram dan Pengolahan Air Limbah Domestik. Pemaparan disampaikan perwakilan PT. Surya Sanjaya (Surya Sanjaya) yang bertempat di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Kamis (03/06/2021). 


Dalam pemaparannya Surya sebagai perwakilan dari Surya Sanjaya menjelaskan program yang ditawarkan merupakan bagian dari pengembangan dari Smart City khususnya dalam Smart Environment dan Smart Citizen.

Surya merincikan PJU yang ditawarkan merupakan PJU pintar yang multifungsi. Dengan fungsi utama sebagai penerang jalan dan dilengkapi dengan Control Sensor untuk menangkap dan mengirimkan semua data yang dibutuhkan, seperti video / foto dilokasi PJU dibangun. Dengan pengiriman data melalui GPRS kontorl data dapat dioperasikan melalui jarak jauh melalui handphone, komputer laptop dan perangkat lain yang memudahkan. 

Dengan sistem seperti ini, dapat mengoptimalkan keamanan, kebersihan, pengelolaan parkir, dan hal-hal lain berupa data untuk pembangunan kota.


Surya juga memaparkan beberapa manfaat yang diperoleh oleh Pemerintah Kota jika berinvesti yakni biaya pemasangan dan pemeliharaan yang ditanggung oleh PT. Surya Sanjaya dan tanpa membebani Pemerintah Kota Mataram. Dengan manfaat investasi kedepan dapat meningkatkan kenyamanan lingkungan.


Adapun hal lain yang disampaikan seperti kewajiban Pemerintah Kota yakni memberikan izin dan regulasi, manajemen pelanggan, serta membayar ke pihak Surya Sanjaya sesuai dengan kesepakatan. Disatu sisi Pemerintah Kota Mataram mendapatkan Hak seperti Penerapan Smart City yang semakin lengkap, serta mendapatkan Layanan PJU Pintar di cakupan yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Mataram. 


Hal lain yang dipaparkan pihak Surya Senjaya tentang kewajiban yakni untuk investasi membangun, mengopersikan, dan memelihara PJU, melakukan Pembayaran ke pihak PLN dan lainnya. Dengan mendapatkan Hak yakni mendapatkan bagian dari pendapatan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 


Selain pembahasan PJU, dipaparkan juga Limbah Cair Domestik yang memiliki tujuan untuk menanggulangi permasalahan limbah cair domistik secara efektif, efisien dan modern di Kota Mataram. Dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan, menyediakan akses masyarakat dalam membuang limbah, membangun fasilitas pengelolaan limbah cair domestik tanpa membebani keuangan daerah. Tentu dengan pola kemitraan yang disepakati dan pola bisnis yang akan digali lebih  dalam antara kedua belah pihak. 


Menanggapi pemaparan ini Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana merespon baik kedua pemaparan yang disampaikan. Untuk PJU pintar yang ditawarkan, Wali Kota menganggap itu sebagai kabar gembira, mengingat saat ini jumlah lampu yang tersebar sebanyak 16.000, namun masih menggunakan sistem konvensional.


Lebih jauh Wali Kota menjelaskan saat ini anggaran yang digunakan setiap tahun untuk membayar listrik mencapai hampir Rp. 72 Milyar. “dengan aspek ekonomi, kita tertarik dengan proposal yang diusulkan Surya Sanja. Dengan pola bisnis yang tidak begitu ribet,” ungkap Wali Kota.


Sementara itu, pengolahan limbah domestik, Wali Kota merespon baik proposal yang diajukan, karena bagian dari solusi-solusi yang ditawarkan yang berkaitan dengan isu perkotaan yang tengah berkembang di masyarakat saat ini. (*)

Share:
Tags: