Search Here

Menuju Mataram yang Universal Health Coverage

Menuju Mataram yang Universal Health Coverage

Menuju Mataram yang Universal Health Coverage

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Jun 30, 2022

Mataram - Penandatanganan Rencana Kerja antara Pemerintah Kota Mataram dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Mataram menuju Universal Health Coverage (UHC) di Kota Mataram telah berlangsung pada Kamis (30/06/2022), bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Mataram.



Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Mataram, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Mataram.



Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Mataram mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Mataram atas penandatanganan rencana kerja ini, yang menjadi implementasi dari keinginan Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional sejak 1 Januari 2014 yang penyelenggaraannya diamanatkan kepada BPJS Kesehatan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 20024 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 untuk mewujudkan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sesuai dengan peta jalan target RPJMN 2020-2024.



“Jika kita berbicara tentang UHC tidak saja terkait target cakupan kepesertaan seluruh penduduk Indonesia, tapi juga kepastian setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.”ujar Wali Kota Mataram.



Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan bahwa di Kota Mataram, per tanggal 1 Juni 2022 UHC telah tercapai dengan jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan sejumlah 422.717 jiwa atau 95,62 persen dari total penduduk Kota Mataram dan Pemerintah Kota Mataram telah mendaftarkan sejumlah 63.335 jiwa masyarakat Kota Mataram ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.



“Dengan tercapainya UHC per 1 Juni 2022, maka masyarakat Kota Mataram yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan lebih mudah”, tutupnya. (LW/MF/AYS-TK Diskominfo)

Share:
Tags: