Search Here

Menkes RI Resmikan PSC 119 MEMS Milik RSUD Kota Mataram

Menkes RI Resmikan PSC 119 MEMS Milik RSUD Kota Mataram

Menkes RI Resmikan PSC 119 MEMS Milik RSUD Kota Mataram

  • Diterbitkan Oleh: Admin
  • |
  • Pada: Mar 12, 2019

MATARAM – RSUD Kota Mataram memiliki layanan kesehatan terbaru berupa Public Safety Center (PSC) 119 Mataram Emergency Medical Service (MEMS) yang peresmian gedung layanannya dilaksanakan pada Rabu (13/03/19) oleh Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. Dr. Nila Djuwita F. Moeloek. Peresmian gedung PSC 119 MEMS milik RSUD Kota Mataram dihadiri oleh Direktur RSUD Kota Mataram dr. HL. Herman Mahaputra beserta keluarga besar RSUD Kota Mataram selaku tuan rumah, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh dan Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, berikut segenap jajaran pimpinan OPD Lingkup Kota Mataram. Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah, dan juga segenap jajaran Forkopimda Kota Mataram.

          Dalam sambutan Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh, disampaikan bahwa peresmian gedung PSC 119 MEMS milik RSUD Kota Mataram merupakan sebuah kejutan, mengingat pada bulan Maret ini RSUD Kota Mataram tepat berusia sembilan tahun. Selama sembilan tahun berdiri, RSUD Kota Mataram telah mendapat beragam apresiasi dan prestasi baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional, melalui terobosan-terobosan yang dilakukan dalam rangka mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat. Demikian pula dengan keberadaan PSC 119 MEMS yang merupakan salah satu terobosan, yang memberikan kontribusi pada penanganan kedaruratan, khususnya penanganan kedaruratan pra hospital atau sebelum masyarakat pengguna layanan mendapat penanganan di rumah sakit.

          Keberadaan layanan PSC 119 MEMS lanjut Wali Kota, telah diatur melalui Peratuan Wali Kota atau Perwal yang membuktikan komitmen Pemerintah Kota Mataram untuk secara serius memberi perhatian pada pelayanan kedaruratan. Agar layanan dapat berjalan baik, perlu dibangun sebuah kantor atau gedung khusus untuk mengelola dan mengatur tata cara kerja, prosedur, dan sistem, yang akan 24 jam setiap harinya beroperasi, dengan 40 orang petugas standby. Layanan ini tidak berdiri sendiri, melainkan adanya jaringan yang melibatkan pihak-pihak dan OPD terkait lain, mengingat banyaknya potensi bencana di Kota Mataram dan NTB pada umumnya. Karena itu Wali Kota mengharap dukungan semua pihak agar program akan dapat berjalan dan lebih efektif lagi dalam pelayanannya. Lebih jauh Wali Kota juga menyampaikan harapan khusus kepada Menkes RI. “Bila di pusat ada alokasi-alokasi dan sumber-sumber yang bisa meningkatkan kapasitas RS dan kesehatan masyarakat, mohon Kota Mataram jangan dilupakan”, ucapnya.

          Sementara itu disampaikan Menkes RI Prof. Dr. Dr. Nila Djuwita F. Moeloek dalam sambutannya, saat ini pihaknya telah mencatat sejumlah 188 PSC yang telah terbentuk di seluruh Indonesia. Namun pada saat melihat tayangan video mengenai pelayanan PSC 119 MEMS di RSUD Kota Mataram, dirinya mengetahui adanya perbedaan karena telah dilengkapi dengan Home Care yang menurutnya adalah layanan kesehatan yang menjadi impiannya, mengingat banyaknya orang-orang lanjut usia yang sudah tidak mampu pergi ke rumah sakit. Selain itu ada pula layanan lain yang patut mendapat apresiasi, yaitu berupa transport udara yang dalam layananPSC 119 MEMS di RSUD Kota Mataram bekerjasama dengan pihak swasta. Layanan-layanan kesehatan semacam itu menurut Menkes belum dilakukan di PSC lain, termasuk di PSC yang berada di ibukota.

          Meskipun sempat salah mengira bahwa layanan PSC 119 MEMS berada di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTB yang diresmikannya tiga tahun yang lalu bersama Gubernur NTB sebelumnya, TGH. Zainul Majdi, Menkes berharap agar cakupan layanan PSC 119 MEMS dapat lebih luas lagi. Tidak hanya di Kota Mataram saja melainkan sampai ke wilayah-wilayah di sekitarnya. Apalagi RSUD Kota Mataram juga telah ditetapkan sebagai Medical Tourism yang juga memberikan pelayanan medis kepada wisatawan mancanegara. Selain itu tidak lama lagi NTB akan menjadi tuan rumah kegiatan olahraga balap motor kelas dunia, sehingga seluruh fasilitas pendukung termasuk fasilitas kesehatan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Satu hal yang menjadi pesan khusus dari Menkes RI adalah agar nama PSC dapat diganti kedalam bahasa Indonesia, dan kedepan tidak lagi menggunakan istilah berbahasa asing untuk nama layanannya. “Namanya kalau bisa diganti supaya semua bisa mengerti”, pesannya. (ufi/tim-humas)



Share:
Tags: