Search Here

Expose RDTR Kota Mataram

Expose RDTR Kota Mataram

Expose RDTR Kota Mataram

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Dec 02, 2021

Mataram – Pemerintah Kota Mataram terus mendorong pembangunan dalam berbagai sektor. Salah satunya dengan pengembangan dan pemanfaatan tata ruang wilayah di Kota Mataram untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan kondusif. Hal ini disampaikan Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam kegiatan “expose Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Mataram”, Kamis (02/12/2021) bertempat di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram.



Penyusunan RDTR sendiri merupakan bagian penjabaran yang lebih rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram. Dari expose ini diketahui, RDTR merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Mataram.

“Bagi pemerintah Kota Mataram, RDTR akan membantu pemerintah daerah dalam memanfaatkan ruang kota dengan lebih berkualitas dan operasional.” ungkap Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana.


Wali Kota menambahkan RDTR dan Peraturan Zonasi menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pemberian izin bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mataram.

Dengan adanya RDTR ini akan memberikan keuntungan meliputi: peningkatkan kepastian izin pembangunan dan sertifikasi; kepastian investasi yang didukung oleh kepastian zonasi yang dilindungi hukum; penyediaan fasilitas umum dan infrastruktur lebih terencana; dan sebagai media partisipasi pembangunan, serta RDTR dapat diakses secara publik untuk mendorong partisipasi masyarakat secara luas.


 Kedepan, dengan RDTR ini Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana berharap pembangunan daerah bisa lebih terencana, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pada sektor ekonomi, perbaikan iklim investasi yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas berusaha akan mendorong peningkatan PAD, pembukaan lapangan kerja baru dan pengkiatan pendapatan masyarakat.


Sementara itu, Ditjen Tata Ruang ATR/BPN Dr. Eko Budi Kurniawan menyampaikan penyusunan RDTR Kota Mataram menghasilkan output kegiatan berupa: materi teknis RDTR (buku fakta dan analisis, buku rencana), album peta, dan Rencana Peraturan Wali Kota tentang RDTR Kecamatan Ampenan, Sekarbela, Mataram dan Selaparang, serta Dokumen KLHS.* (TK- Diskominfo)

Share:
Tags: