Search Here

30 Pejabat Fungsional Inspektorat Dikukuhkan

30 Pejabat Fungsional Inspektorat Dikukuhkan

30 Pejabat Fungsional Inspektorat Dikukuhkan

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Sep 14, 2022

Mataram- Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati mengambil sumpah/ janji jabatan fungsional Lingkup Inspektorat Kota Mataram sebanyak 30 orang yang terdiri dari 21 auditor dan 9 P2UPD. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Mataram yang dihadiri oleh Kepala BPKP perwakilan Provinsi NTB, Kepala BKPSDM, para Fungsional Auditor dan PPUPD lingkup Pemerintah Kota Mataram.



Dalam kesempatan tersebut Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan tata Kelola administrasi pemerintahan yang baik sesuai dengan tuntutan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang mensyaratkan agar pelantikan kepada pejabat fungsional yang ada di Inspektorat Kota Mataram, untuk menjamin mutu pengawasan sekaligus berperan sebagai konsultan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat administrasi, keuangan dan pembangunan.



Lebih lanjut Nelly menyampaikan dalam era reformasi birokrasi saat ini, APIP berperan sangat strategis sebagai counterpart dan perpanjangan tangan tugas-tugas mandatory dari kementerian lembaga vertikal seperti peranan Pencegahan Korupsi oleh KPK melalui aplikasi MCP dan SPI-nya, SAKIP dan zona integritas oleh KEMENPAN RB, SPIP, P3DN, IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi) oleh BPKP.


"kami melaksanakan pelantikan pejabat fungsional untuk menjamin legitimasi, kualitas dan profesionalitas para auditor dalam melaksanakan tugas". ungkapnya.




Di akhir sambutannya Baiq Nelly berharap agar pejabat fungsional yang dilantik dapat menjadi motivasi serta amunisi dalam menjawab tantangan kapabilitas APIP di era reformasi birokrasi dan paradigma para auditor bukan mencari bukti kesalahan, tetapi bagaimana memberikan kepada obrik pendampingan dan pembinaan agar bisa menyajikan laporan keuangan yang baik, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan."Tutupnya. (TK-Diskominfo)

Share:
Tags: